Obat Generik Berlogo
Obat Generik Berlogo (OGB) merupakan
program Pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada 1989 dengan tujuan
memberikan alternatif obat bagi masyarakat, yang dengan kualitas terjamin,
harga terjangkau, serta ketersediaan obat yang cukup.
Tujuan OGB diluncurkan untuk
memberikan alternatif obat yang terjangkau dan berkualitas kepada
masyarakat.
Soal mutu, sudah tentu sesuai standar yang telah ditetapkan karena diawasi
secara ketat oleh Pemerintah. Hanya bedanya dengan obat bermerek lain adalah
OGB ini tidak ada biaya promosi, sehingga harganya sangat terjangkau dan mudah
didapatkan masyarakat.
Awalnya, OGB diproduksi hanya oleh
beberapa industri farmasi BUMN. Ketika OGB pertama kali diluncurkan, Departemen
Kesehatan RI gencar melakukan sosialisasi OGB sampai ke desa-desa. Saat ini
program sosialisasi ini masih berjalan walaupun tidak segencar seperti pada
awal kelahiran OGB. Pada awalnya, produk OGB ini diproduksi untuk memenuhi
kebutuhan obat institusi kesehatan pemerintah dan kemudian berkembang ke sektor
swasta karena adanya permintaan dari masyarakat.
OGB mudah dikenali dari logo
lingkaran hijau bergaris-garis putih dengan tulisan "Generik" di
bagian tengah lingkaran. Logo tersebut menunjukan bahwa OGB telah lulus uji
kualitas, khasiat dan keamanan sedangkan garis-garis putih menunjukkan OGB
dapat digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar