Larutan : Cap Kaki Tiga atau Cap Badak ????

Larutan : Cap Kaki Tiga atau Cap Badak ????


1358867074401082183 
 
 
 
           Beberapa dari konsumen mungkin ada yang bingung dengan Larutan Cap Kaki Tiga dan Larutan Penyegar Cap Badak. Apa beda dari keduanya dan mana yang ‘asli’, mana yang kita minum sejak dulu? Secara tampilan keduanya tidak jauh berbeda sepintas hampir sama, terutama yang botol. Sejatinya baik Larutan Cap Kaki Tiga maupun Larutan Penyegar Cap Badak kedua-duanya asli tidak ada yang palsu!
        Tapi mungkin yang perlu anda ketahui bahwa kedua minuman ini diproduksi oleh produsen yang berbeda. Larutan Cap Kaki Tiga diproduksi oleh Kinocare sedangkan Larutan Penyegar Cap Badak diproduksi oleh Sinde Budi. Tentu saja rasa, khasiat dan manfaatnya pasti berbeda pula karena formulasinya juga berbeda. Lalu manakah yang lebih baik…manakah yang lebih enak…lebih berkhasiat, semuanya dikembalikan kepada anda. Saya tidak berkepentingan menyarankan anda untuk mengkomsumsi salah satu dari keduanya.
          Disini saya hanya ingin sedikit berbagi informasi tentang apa yang saya tahu mengenai Larutan Cap Kaki Tiga dan Larutan Penyegar Cap Badak.
Minuman pereda panas dalam yang berkhasiat menyembuhkan gejalanya seperti sariawan, bibir pecah-pecah dan susah BAB ini pertama kali masuk ke Indonesia di tahun 1978 dengan nama Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga. Merek Cap Kaki Tiga pertama sekali didirikan di Malaysia pada tahun 1937.
13588673741436135498Sumber gambar ; en.wikipedia.org


             Pabrik keduanya dibangun di Petaling Jaya tahun 1968. Dan kini sudah merambah ke lebih dari 20 negara, termasuk Australia, India dan Turki. Wen Ken Drug Co (Pte) Ltd sebagai pemilik merek memberikan hak pakai dan produksi pertama kali di Indonesia kepada PT. Sinde Budi Sentosa. Lalu PT. Sinde Budi memberikan hak pendistribusian Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga kepada PT. Duta Lestari (cikal bakal Kinocare). Kebetulan owner kedua perusahaan ini bersahabat baik. Kedua owner ini pun bersahabat juga dengan owner Wen Ken Drug.
           Seiring berjalannya waktu rupanya tak selamanya hubungan keduanya berjalan mulus. PT. Sinde Budi Sentosa menarik hak pendistribusian dari PT. Duta Lestari. Menurut versi Sinde Budi penyebabnya adalah adanya tunggakan faktur yang tidak diselesaikan oleh pihak Duta Lestari. Sementara versi pihak Duta Lestari (sekarang Kinocare) mengatakan bahwa pihak Sinde Budi minta Bank Garansi padahal dulunya tidak ada perjanjian seperti itu. Daripada memberikan Bank Garansi lebih baik uangnya buat mengembangkan usaha, begitu kata owner Duta Lestari. Entah mana yang benar yang jelas kala itu distribusi Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga tidak lagi didistribusikan oleh Duta Lestari (cikal bakal Kinocare).
         Setelah konflik dengan Duta Lestari beberapa lama kemudian hak produksi dan distribusi Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga yang dimiliki Wen Ken Drug pun dicabut dari PT. Sinde Budi Sentosa. Penyebabnya menurut kompas.com yang dikutip dari tabloid Kontan karena Sinde Budi melakukan wanprestasi dan kecurangan. Mulai 28 April 2011 secara resmi Wen Ken Drug mengalihkan kuasa produksi dan distribusi dari Sinde Budi Sentosa ke Kino. Karena memang Kino-lah yang sebelumnya mendistribusikan Cap Kaki Tiga, meskipun produksinya oleh Sinde Budi.
          Kini brand Cap Kaki Tiga diproduksi dan didistribusikan oleh Kinocare dengan nama Larutan Cap Kaki Tiga tanpa penyegar. Sementara Sinde Budi memakai merek Larutan Penyegar Cap Badak.
Berdasarkan informasi dari beberapa owner distributor diawal-awal launching Larutan Cap Kaki Tiga cukup ‘mengganggu’ omset Larutan Penyegar Cap Badak. Tapi saat ini para penjual dan konsumen sudah beralih kembali ke Cap Badak. Di tradisional market harga Cap Badak lebih stabil, sedangkan Cap Kaki Tiga cenderung ‘rusak’. Konon katanya Kinocare cenderung jor-joran dalam pemilihan outlet dan drop size ke outlet sementara Sinde Budi lebih berhati-hati.
So bagaimana selanjutnya pertarungan kedua merek ini, hanya waktu dan usaha masing-masing yang bisa menjawab…

*** Kabar terbaru kini Wen Ken Drug digugat oleh seorang warga Inggris di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena logo Cap Kaki Tiga yang terdaftar di Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia itu menyerupai lambang sebuah negara Isle Of Man. Isle Of Man adalah sebuah negara yang terletak diantara Inggris, Skotlandia dan Irlandia Utara.


Terima kasih sudah membaca_______salam bijak palsu!



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MACAM-MACAM BENTUK SEDIAAN OBAT

PERBEDAAN SISTEM PARTITION 1, 2 & 3 SERTA MACAM PARTISI