Peran Generasi Muda Dalam mempertahankan Kesatuan Negara
“Beri aku sepuluh pemuda maka akan ku guncangkan dunia”, itulah perkataan founding father
Presiden Pertama Indonesia yang menegaskan betapa pentingnya peran
pemuda dalam kemajuan bangsa dan Negara. Baik buruknya suatu Negara
dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan
pewaris bangsa dan Negara. Generasi muda harus
mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya,
memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu
memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda
juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai Agent of
change, moral force and social control sehingga fungsi tersebut dapat
berguna bagi masyarakat.
Dalam sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia, pemuda
selalu mempunyai peran yang sangat strategis di setiap peristiwa penting
yang terjadi. Ketika memperebutkan kemerdekaan dari penjajah belanda
dan jepang kala itu, ketika menjatuhkan rezim Soekarno (orde lama),
hingga kembali menjatuhkan rezim Soeharto (orde baru), pemuda menjadi
tulang punggung bagi setiap pergerakan perubahan ketika masa tersebut
tidak sesuai dengan keinginan rakyat. Pemuda akan selalu menjadi People make history (orang
yang membuat sejarah) di setiap waktunya. Pemuda memang mempunyai
posisi strategis dan istimewa. Secara kualitatif, pemuda lebih kreatif,
inovatif, memiliki idealisme yang murni dan energi besar dalam perubahan
sosial dan secara kuantitatif, sekitar 30-40 % pemuda dari total jumlah
penduduk Indonesia dalam kisaran umur 15-35 tahun dan akan lebih besar
lagi jika kisaran menjadi 15-45 tahun.
Saya melihat bahwa pemuda akan lebih bersifat kreatif untuk melakukan
pergerakan ketika kondisi atau suasana di sekitarnya mengalami
kerumitan, terdapat banyak masalah yang di hadapi yang tidak kunjung
terselesaikan. Di satu sisi, ketika suasana di sekitarnya terlihat aman
dan tentram tidak ada masalah serius yang dihadapi, pemuda akan
cenderung diam/pasif, tidak banyak berbuat, lebih apatis dan
mempertahankan kenyamanan yang dirasakan. Padahal baik dalam kondisi
banyak permasalahan ataupun kondisi tanpa masalah serius, pemuda
dituntut lebih banyak bergerak dalam membuat perubahan yang lebih baik,
lebih produktif dan lebih kreatif dalam memikirkan ide-ide perubahan
untuk bangsa yang lebih baik.
Saya melihat kondisi pemuda Indonesia saat ini, mengalami degradasi
moral, terlena dengan kesenangan dan lupa akan tanggung jawab sebagai
seorang pemuda. Tataran moral, sosial dan akademik, pemuda tidak lagi
memberi contoh dan keteladanan baik kepada masyarakat sebagai kaum
terpelajar, lebih banyak yang berorientasi pada hedonisme
(berhura-hura), tidak banyak pemuda yang peka terhadap kondisi sosial
masyarakat saat ini, dalam urusan akademik pun banyak mahasiswa tidak
menyadari bahwa mereka adalah insan akademis yang dapat memberikan
pengaruh besar dalam perubahan menuju kemajuan bangsa.
Sebagai seorang pemuda menjadi kebanggan tersendiri bagi saya lahir
di hari “Sumpah pemuda” 28 Oktober 1990 silam. Terlahir di hari “Sumpah
pemuda” memberi saya motifasi luar biasa untuk memberi kontribusi besar
dalam pembinaan pemuda dan ini saatnya bekerja untuk Indonesia menuju
kemajuan bangsa yang lebih baik. Dengan melihat degradasi moral
dikalangan pemuda Indonesia saat ini membuat saya berperan aktif dalam
pembinaan moral dikalangan pemuda/pelajar Makassar. Melalui proses
mentoring dengan pendekatan nilai-nilai rohani dalam penggabungan tiga
aspek kecerdasan manusia (IQ, SQ, EQ). Semoga ini menjadi tahap awal
dalam membentuk generasi mudah yang berguna bagi nusa dan bangsa. MAJU
PEMUDA INDONESIA UNTUK PERADABAN LEBIH BAIK !
Komentar
Posting Komentar