ARTI LOGO OBAT GENERIK
Obat Generik Berlogo, Obatnya Kita Semua
Pengantar
Sehat itu memang mahal, begitu
kata masyarakat. Bagi masyarakat pemegang ASKES atau kartu kesehatan lain, hal
itu tidak terlalu dipermasalahkan. Tetapi bagaimana dengan masyarakat lain yang
tidak terdaftar di dalamnya. Tentu mereka akan merasa keberatan dengan biaya
yang dikeluarkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, tak
terkecuali masalah obat. Bila ingin sembuh, maka obat yang diperlukan pun
haruslah berkualitas., begitu pandangan mereka.
Apa Itu Obat Generik Berlogo?
Salah satu golongan obat yang
dikenal luas oleh masyarakat adalah Obat
Generik Berlogo. Obat Generik
Berlogo (OGB) merupakan program
pemerintah pada tahun 1989 berdasarkan SK
Menkes No 085/Menkes/Per/1989 yang bertujuan untuk memberikan alternatif
obat untuk masyarakat, kualitas terjamin, harga terjangkau, dan ketersediaan
obat yang cukup. Namun, tampaknya masyarakat menganggap bahwa Obat Generik Berlogo (OGB) adalah obat kelas dua yang
kualitasnya perlu dipertanyakan. Hal ini memang diakui oleh Menkes terdahulu
dr.Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH, bahwasanya rendahnya penggunaan Obat Generik Berlogo (OGB) dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat
mengenai obat generic berlogo sehingga opini yang berkembang mengatakan bahwa Obat Generik Berlogo (OGB) adalah obat dengan kualitas yang tidak
terjamin.
Banyak faktor yang berpengaruh
terhadap citra Obat Generik Berlogo (OGB) yang kurang mendapatkan tempat di hati
masyarakat diantaranya kurang efektifnya sosialisasi Obat Generik Berlogo (OGB)
yang dilakukan oleh pemerintah maupun
praktisi kesehatan serta kurangnya kesadaran masyarakat sendiri untuk aktif
mencari informasi tentang Obat Generik
Berlogo (OGB). Ditambah lagi
harganya yang relatif murah justru menjadikan persepsi keliru tentang Obat Generik Berlogo (OGB) . Mereka beranggapan bahwa Obat Generik Berlogo (OGB) sejatinya adalah obat yang diperuntukkan bagi
masyarakat kelas bawah dengan pendapatan rata-rata dengan kualitas obat kurang
baik. Maka, masyarakat terlebih lagi masyarakat kelas atas pun enggan
menggunakannya karena khawatir bahwa Obat
Generik Berlogo (OGB) kurang berkhasiat karena selama ini produk
murah sering dikaitkan dengan kualitas yang rendah. Padahal Obat Generik Berlogo (OGB) layaknya Obat
Generik Bermerek (OGM), yang membedakannya hanya pada harga, penamaan dan
kemasannya saja. Obat Generik Berlogo
(OGB) mudah teridentifikasi dengan adanya logo lingkaran
hijau bergaris-garis putih dengan tulisan “Generik”
di bagian tengah lingkaran.
Dokumentasi pribadi
Logo tersebut menunjukkan bahwa obat itu sudah
lulus uji kualitas, khasiat dan keamanan. Sedangkan garis-garis putih
menunjukkan Obat Generik Berlogo (OGB) diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Jadi, apabila masyarakat paham akan arti logo ini, seharusnya mereka tidak akan
meragukan kualitas Obat Generik Berlogo
(OGB). Namun kenyataannya berbicara
lain.
Mengapa Obat Generik Bermerek (OGM) justru lebih popular di mata
masyarakat daripada Obat Generik Berlogo?
Hal ini tak lepas dari salah
persepsi yang ada pada sebagian masyarakat kita. Masyarakat kurang jeli dalam
memahami pengertian Obat Generik
Bermerek dan Obat Generik Berlogo.
Sebelumnya, mari kita simak penggolongan obat di Indonesia berikut ini.
Jenis-jenis obat yang beredar di pasaran :
1 1. Obat
Paten
Obat paten
adalah obat yang diproses melalui sebuah riset dan dipatenkan oleh penemunya. Karena
melewati tahapan riset inilah yang menyebabkan harga obat paten menjadi mahal.
Dengan hak paten yang dimiliki maka penemunya akan mendapatkan penggantian
biaya penelitian yang dikeluarkan tersebut dari perusahaan yang ingin
memproduksinya. Untuk menutupi biaya yang dibayarkan kepada pemegang hak paten
maka perusahaan akan menaikkan harga obat paten. Inilah alasan mengapa harga
obat paten sangat mahal.
2 2. Obat
Generik
Obat generik
sebenarnya adalah obat paten yang masa patennya telah habis. Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2001, masa berlaku
paten di Indonesia adalah 20 tahun. JIka masa paten obat tersebut telah habis, obat tersebut masih dapat
diproduksi dan dipasarkan kembali dengan catatan akan berganti golongan menjadi
obat generik. Obat generik memiliki harga yang lebih murah daripada obat paten
karena tidak ada biaya penelitian yang dibebankan pada harga jual obat
sedangkan pada obat paten masih terdapat biaya penelitian dan promosi. Jadi
disini, obat generik adalah obat yang dibuat dengan menggunakan resep obat
paten hanya saja tidak lagi dilinduni oleh hak paten sehingga komponen biayanya
dapat ditekan. Obat generik ini dapat dibedakan menjadi :
a. Obat Generik Bermerek (OGM)
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa obat
generic adalah obat paten yang masa patennya telah habis. Obat-obat ini disebut
obat off-patent yang sebagian ada
yang diedarkan dan dijual sebagai obat generik yang diberi nama merek dagang
tertentu oleh perusahaan yang memproduksinya sehingga dinamakan Obat Generik Bermerek (OGM).
b. Obat Generik Berlogo (OGB)
Obat Generik
Berlogo sebenarnya adalah obat yang sama persis seperti Obat Generik Bermerek yang telah expired. Hanya berbeda pada segi kemasan
dan harga saja. Tetapi sayangnya nama Obat
Generik Berlogo (OGB) ini justru
tenggelam diantara obat paten dan Obat
Generik Bermerek (OGM), khususnya
OGM yang sering dibanding-bandingkan dengan OGB. Mengapa hal itu dapat terjadi?
Masyarakat tentu memiliki pertanyaan seperti berikut ini :
v
Apa
buktinya bahwa Obat Generik Berlogo (OGB) adalah
obat yang sama dengan Obat Generik Bermerek (OGM)?
OGB memiliki zat aktif
atau komponen utama obat yang sama dengan OGM, begitu pula dosis zat
aktifnya pun sama, sehingga khasiat yang dimiliki sama baiknya. Selain itu, OGB
sama halnya dengan OGM sebenarnya diproses melalui serangkaian uji sebelum
dipasarkan diantaranya :
Uji Klinik meliputi :
Fase I : menilai keamanan obat (farmakokinetik & farmakodinamik) yang
diujikan pada orang sehat
Fase II :
membuktikan efek pada penderita dengan pembanding berupa placebo.
Fase III :
memastikan efek dengan pembanding obat yang berkhasiat.
Fase IV : (post
marketing), efek yang muncul setelah digunakan banyak orang.
Selain itu Obat Generik Berlogo juga harus memenuhi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan
Makanan RI (BPOM RI) dan lulus uji
bioavailabilitas serta uji bioekivalensi.
Uji bioavailabilitas dilakukan untuk mengetahui seberapa cepat kandungan zat
aktif dalam obat tersebut diserap oleh darah menuju seluruh tubuh, sedangkan
uji bioekivalensi dilakukan untuk membandingkan profil bioavailabilitas dengan
bentuk obat yang tersedia yaitu tablet, kapsul, sirup, dan lainnya.
Sehingga baik Obat
Generik Berlogo (OGB) ataupun Obat Generik Bermerek (OGM) adalah obat yang pembuatannya
melalui prosedur di atas. Jadi, tak ada perbedaan kualitas obat diantara
keduanya.
v
Lalu bila Obat
Generik Berlogo (OGB) dan Obat Generik Bermerek (OGM) adalah obat generik dengan kualitas yang sama,
mengapa harganya jauh berbeda?
Sebagai contoh obat antibiotik Azithromycin, OGBnya seharga
Rp 13.000,00, sedangkan Azitromax
(Azithromycin yang diberi merek dagang) berharga Rp 67.000 ,00 per satuan
terkecil. Memang perbedaan harga diantara keduanya sangat jauh. Hal ini
dikarenakan harga Obat Generik Bermerek
(OGM) telah ditetapkan berdasarkan
kebijakan perusahaan yang memproduksinya sehingga harganya akan lebih mahal
daripada obat generik tak bermerek alias Obat
Generik Berlogo (OGB). Sementara
harga OGB sendiri telah ditentukan oleh pemerintah melalui Kepmenkes No.
HK.03.01/Menkes/146/I/2010 tentang harga obat generik dan Kepmenkes No. 092/Menkes/SK/II/2012 tentang harga eceran tertinggi obat
generik tahun 2012. Peraturan ini dibuat untuk mencapai tujuan
diadakannya program Obat Generik Berlogo
(OGB) yang tidak lain untuk memberikan pelayanan
kesehatan yang baik kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Peran Pemerintah Untuk Meningkatkan Penggunaan Obat Generik Berlogo
(OGB) di Masyarakat
a. Sosialisasi Obat Generik Berlogo (OGB)
Tentu saja jawaban atas pertanyaan di atas yang
diberikan tidak cukup efektif untuk membuat masyarakat beralih menggunakan OBG
karena asumsi yang telah melekat sebelumnya tidak mudah untuk diubah. Maka dari
itu, pemerintah perlu melakukan sosialisasi Obat Generik Berlogo (OGB) dengan
cara sebagai berikut :
1 1. Obat Generik Berlogo (OGB) memang
tidak menggunakan promosi yang besar sehingga inilah salah satu faktor yang
menjadikan harga Obat Generik Berlogo (OGB)
murah. Tetapi, sosialisasi melalui iklan di
media cetak maupun elektronik tetap diperlukan mengingat masyarakat dewasa ini
kerap bersinggungan dengan televisi ataupun koran. Pemerintah dapat menggandeng
pihak swasta misalnya yayasan yang peduli akan kesehatan masyarakat atau
perusahaan farmasi guna mengkampanyekan penggunaan Obat Generik Berlogo (OGB) .
Dengan demikian, dapat meminimalisasi pengeluaran biaya yang dapat membebani
harga Obat Generik Berlogo (OGB) .
Selain prmosi
dalam bentuk iklan, dapat juga berupa liputan khusus tentang Obat Generik Berlogo (OGB) meliputi
tahap-tahap produksi Obat Generik
Berlogo (OGB) berupa uji klinik, pembuatan sesuai CPOB, dan uji bioavailabilitas serta uji
bioekivalensi sebelum dipasarkan. Hal ini untuk menujukkan fakta bahwa
kualitas Obat Generik Berlogo (OGB) bukanlah kualitas kelas kedua melainkan memang
benar-benar obat yang berkualitas seperti Obat
Generik Bermerek (OGM).
2. Sosialisasi
dapat pula dilakukan di Puskesmas, Rumah Sakit, sekolah-sekolah, instansi
pekantoran, dan penyuluhan di tingkat kelurahan atau desa. Sosialisasi dapat
berupa banner atau leaflet ataupun buku saku tentang Obat Generik Berlogo (OGB) yang
dapat diberikan kepada masyarakat. Bila terjun langsung ke tempat tinggal
masyarakat ataupun instansi-instansi maka penyuluhan dapat berupa pemutaran
film dokumenter tentang OGB, pengenalan dan identifikasi Obat Generik Berlogo (OGB) dan
penyelenggaraan game terkait Obat Generik Berlogo (OGB) agar
lebih menarik. Tentu perlu menggandeng pihak sponsor seperti halnya cara nomor
1 agar biaya yang dikeluarkan tidak membengkak.
3 3. Pemerintah
melalui Depkes dapat mengadakan lomba karya tulis/artikel/opini yang
diperuntukkan bagi para pelajar/mahasiswa. Lomba merupakan salah satu cara yang
efektif untuk mempromosikan penggunaan Obat
Generik Berlogo (OGB) karena peserta
akan lebih mengerti dan paham mengenai OGB. Tidak hanya berhenti sampai disini
saja, sebaiknya karya peserta pemenang juga dipublikasikan ke media cetak
ataupun elektronik sehingga sasaran dapat diperluas ke masyarakat umum tak
hanya peserta yang mengikuti lomba saja.
b. Langkah Strategis Terkait Obat Generik Berlogo (OGB)
Selain melakukan sosialisasi, pemerintah juga harus
melakukan pengawasan yang ketat dan kontinu terhadap persediaan Obat Generik Berlogo (OGB) di apotek-apotek. Hal ini dimaksudkan agar
jangan sampai terjadi kekosongan atau persediaan Obat Generik Berlogo (OGB) yang kurang di apotek. Bahkan sebaiknya
persediaan Obat Generik Berlogo (OGB) di apotek mencapai 60-70%. Bila persediaan Obat Generik Berlogo (OGB)
tidak memadai, maka artinya kebutuhan masyarakat tidak dapat terpenuhi maksimal
sehingga niat pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik akan
diragukan.
Pemerintah harus mengawasi pelaksanaan UU No.8 Tahun 1999 tentang Pelindungan
Konsumen mengenai hak untuk
mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur ; hak untuk jaminan keamanan
dan keselamatan ; hak untuk ganti rugi ; hak untuk memilih ; hak untuk didengar
; hak untuk mendapatkan advokasi ; hak yang diatur oleh perundang-undangan.
Maka, pemerintah harus melakukan pembinaan pada dokter dan apoteker untuk dapat
memberikan informasi yang jujur, benar, dan jelas kepada masyarakat ketika
meresepkan obat. Dokter atau apoteker dapat memberikan pilihan apakah pasien
ingin mneggunakan Obat Generik Berlogo (OGB)
atau Obat Generik Bermerek (OGM) setelah
memberikan penjelasan yang benar mengenai keduanya.
Penutup
Maka, dengan penjelasan singkat
di atas diharapkan dapat memberikan sedikit alternatif cara sosialisasi Obat Generik Berlogo (OGB) untuk pemerintah. Selain itu, juga diharapkan
dapat menjadi masukan bagi masyarakat untuk menggunakan Obat Generik Berlogo (OGB) yang
lebih hemat namun tak kalah kualitasnya. Apabila dirasa perlu, masyarakat dapat
berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan informasi yang terperinci tentang
Obat Generik Berlogo (OGB). Dengan
demikian, masyarakat tak ragu lagi menggunakan Obat Generik Berlogo (OGB) ,
karena Obat Generik Berlogo (OGB) memang obatnya kita semua yang menjangkau
seluruh lapisan mayarakat.
Sumber :
Info yang sangat bagus!
BalasHapus