SEBERAPA PANCASILA-KAH ANDA ?



Garuda Pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju, ayo maju maju, ayo maju maju



Ingatkah Anda dengan lagu di atas?
Lagu yang berjudul “Garuda Pancasila” tersebut adalah salah satu lagu wajib nasional yang diciptakan oleh Sudharnoto. Sedari kecil, saya telah diperkenalkan dengan lagu tersebut, bahkan pada saat itu saya belum menjajaki dunia pendidikan formal. Mendengar kata “Pancasila” dan melagukannya membuat saya menjadi penasaran akan apa itu Pancasila. Seiring berjalannya waktu, hingga akhirnya saya dikenalkan dengan Pancasila oleh guru di Sekolah Dasar. Ternyata Pancasila adalah lima asas yang menjadi dasar negara dimana saya dilahirkan dan dibesarkan, yakni negara Indonesia.

Dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, keberadaan Pancasila semakin lama semakin memudar. Salah satu penyebab memudarnya Pancasila di kalangan masyarakat adalah era globalisasi. Perkembangan zaman turut serta “merubah” kualitas generasi muda sehingga perkembangan teknologi yang pesat dan akulturasi antar negara mengakibatkan generasi muda mulai melupakan Pancasila. Meskipun saya belum pernah terjun langsung ke lapangan guna menanyakan secara langsung kepada masyarakat tentang Pancasila, namun beberapa tayangan televisi dan rekaman video wawancara kepada masyarakat telah sedikit menggambarkan bahwa banyak masyarakat yang tidak tahu tentang Pancasila. Sebagian besar dari mereka mendadak lupa terhadaptiap-tiap sila Pancasila ataupun lupa dengan urutan dari Pancasila itu sendiri, baik dikalangan masyarakat umum ataupun dikalangan kaum pelajar, sunggu ironis sekali. Menyadari akan hal tersebut, saya berefleksi tentang sejauh mana saya memaknai Pancasila, seberapa penting Pancasila dalam kehidupan saya, dan sejauh apa saya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Hal yang saya ingat saat belajar tentang Pancasila di sekolah adalah mengenai Pancasila sebagai ideologi negara. Menurut Purwanto dkk (2008), pengertian ideologi secara etimologis adalah gagasan atau ilmu yang mempelajari tentang gagasan. Gagasan yang dimaksud adalah gagasan yang murni ada dan menjadi landasan atau pedoman dalam kehidupan masyarakat di wilayah negara dimana mereka berada. Dengan berdasarkan pengertian tersebut, Pancasila yang sampai saat ini kita jadikan pedoman dalam menjalani kehidupan di negara Indonesia merupakan ideologi negara Indonesia.
Dalam sebuah literatur, Wahyudi (2004) menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi merupakan kenyataan yang tak bisa ditolak. Menolak Pancasila sebagai ideologi adalah hal yang tidak masuk akal. Masih dalam literatur yang sama, Gauthier juga menyatakan bahwa ideologi penting dan merupakan kenyataan yang tidak bisa ditolak karena dalam setiap masyarakat selalu diharapkan tersedia keberadaan sebuah struktur bersama yang terbentuk dari idea-idea. Memaknai Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia yang sangat penting, menjadikan saya patuh terhadap nilai-nilai yang dikandung Pancasila.
Selain itu, memaknai Pancasila sebagai idologi negara juga menjadikan Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa. Sampai saat ini, Pancasila masih dipandang cocok dalam mempersatukanIndonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan budaya yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Pancasila merupakan tali pengikat dan pemersatu bangsa ini. Namun, semudah itukah Pancasila menyatukan bangsa Indonesia? Menurut Oentoro (2010), perlu disadari bahwa bangsa semajemuk Indonesia hanya bisa tetap bersatu apabila semua komponen negara Indonesiamau bersatu. Tak mungkin mempertahankan persatuan bangsa dengan paksaan. Tetapi, semua komponen hanya akan mau bersatu apabila identitas mereka dihormati dalam Indonesia yang satu itu. Orang tidak perlu melepaskan kekhasan agamanya, budayanya, dan kesukuannya untuk menjadi orang Indonesia. Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika – berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Melihat Pancasila dari perspektif “keberadaannya” dalam kehidupan sehari-hari sangatlah penting, namun apabila ditinjau dari perspektif lain seperti “urutan” sila-sila Pancasila, hal itu juga sangat penting. Singkatnya, urutan-urutan sila ke-1 sampai ke-5 merupakan suatu urutan yang sudah sangat dipikirkan dan dipertimbangkan oleh para founding fathers. Sebagai contoh adalah sila ke-1yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Mengapa konsep “ketuhanan” ini dijadikan nomor 1? Asumsi saya adalah karena Tuhan merupakan sumber dari segala sumber. Atas berkat rahmat dan kasih-Nya, kita semua diberikan kesempatan untuk hidup di dunia ini dan saling berinteraksi dalam sebuah daerah di bumi ini – Indonesia. Dengan demikian sangatlah tepat untuk menempatkan konsep “Ketuhanan” sebagai sila ke-1 diatas semua sila.
Melihat kepada sila-sila lain, terdapat tanda tanya besar dalam benak saya yang muncul seperti mengapa sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” ditempatkan pada sila ke-2, sedangakansila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” ditempatkan pada sila ke-5? Bukankah bunyi sila ke-2 dan sila ke-5 tersebut sama-sama berkonsepkan “adil” ? Setelah membandingkan butir-butir Pancasila yang dikandung sila ke-2 dan sila ke-5, hal yang membedakan kedua sila tersebut adalah pada sila ke-2 berisi mengenai adil terhadap orang lain, sedangkan sila ke-5 adalah adil terhadap diri sendiri. Dengan demikian, konsep adil terhadap orang lain lebih diutamakan dan dijadikan sila ke-2 dibandingkan konsep adil terhadap diri sendiri yang ditempatkan di sila ke-5.
Lalu bagaimana dengan sila “Persatuan Indonesia” dan sila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”? Mengapa sila-sila tersebut lebih diposisikan sebagai sila ke-3 dan ke-4 dibandingkan dengan sila ke-5? Dengan alasan yang sama, bahwa konsep “persatuan” dan “kerakyatan” lebih diutamakan dibandingkan dengan konsep “adil” terhadap diri sendiri. Singkatnya, Pancasila mengutamakan hak dan kepentingan bersamadibandingkan dengan hak dan kepentingan pribadi.
Implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat sangat penting dilakukan agar setiap individu dapat berfikir dan bertindak sesuai dengan etika yang bersumber dari Pancasilasebagai ideologi negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara juga bermakna bahwa tiap warga negara dalam kehidupan sehari-hari menggunakan Pancasila sebagai pedoman dan petunjuk hidup. Pemahaman implementasi Pancasila diharapkan dapat menciptakan keharmonisan dan keserasian di lingkungan masyarakat Indonesia.
Pedoman-pedoman hidup dalam pengimplementasian Pancasila adalah butir-butir Pancasila yang tercakup dalam kelima sila. Pada awalnya, Pancasila yang dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945 dan disahkan sebagai dasar negara secara yuridis pada tanggal 18 Agustus 1945 hanya terdiri dari 36 butir sesuai dengan Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancasila. Namun, ketetapan tersebut dicabut oleh Ketetapan MPR no. I/MPR/2003 dengan perubahan menjadi 45 butir Pancasila yang tercakup dalam kelima sila. Pembahasan mengenai butir-butir pancasila adalah sebagai berikut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Larutan : Cap Kaki Tiga atau Cap Badak ????

MACAM-MACAM BENTUK SEDIAAN OBAT

PERBEDAAN SISTEM PARTITION 1, 2 & 3 SERTA MACAM PARTISI