SEBERAPA PANCASILA-KAH ANDA ?
Garuda Pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur
sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju, ayo maju
maju, ayo maju maju
Ingatkah
Anda dengan lagu di atas?
Lagu yang berjudul “Garuda Pancasila” tersebut adalah
salah satu lagu wajib nasional yang diciptakan oleh Sudharnoto. Sedari kecil,
saya telah diperkenalkan dengan lagu tersebut, bahkan pada saat itu saya belum
menjajaki dunia pendidikan formal. Mendengar kata “Pancasila” dan melagukannya
membuat saya menjadi penasaran
akan apa itu Pancasila. Seiring berjalannya waktu, hingga akhirnya saya
dikenalkan dengan Pancasila oleh guru di Sekolah Dasar. Ternyata Pancasila adalah lima asas yang menjadi dasar
negara dimana saya dilahirkan dan dibesarkan, yakni negara Indonesia.
Dalam
kehidupan sehari-hari di masyarakat, keberadaan Pancasila semakin lama semakin
memudar. Salah satu
penyebab memudarnya Pancasila di kalangan masyarakat adalah era globalisasi.
Perkembangan zaman turut serta “merubah” kualitas generasi muda sehingga
perkembangan teknologi yang pesat dan akulturasi antar negara mengakibatkan
generasi muda mulai melupakan Pancasila. Meskipun saya belum pernah terjun
langsung ke lapangan guna menanyakan secara langsung kepada masyarakat tentang
Pancasila, namun beberapa tayangan televisi dan rekaman video wawancara kepada
masyarakat telah sedikit menggambarkan bahwa banyak masyarakat yang tidak tahu
tentang Pancasila. Sebagian besar dari mereka mendadak lupa terhadaptiap-tiap sila Pancasila ataupun lupa
dengan urutan dari Pancasila itu sendiri, baik dikalangan masyarakat umum ataupun dikalangan kaum pelajar,
sunggu ironis sekali. Menyadari akan hal
tersebut, saya berefleksi tentang sejauh mana saya memaknai Pancasila, seberapa
penting Pancasila dalam kehidupan saya, dan sejauh apa saya mengamalkan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari.
Hal
yang saya ingat saat belajar tentang Pancasila di sekolah adalah mengenai
Pancasila sebagai ideologi negara. Menurut Purwanto dkk (2008), pengertian
ideologi secara etimologis adalah gagasan atau ilmu yang mempelajari tentang gagasan.
Gagasan yang dimaksud adalah gagasan yang murni ada dan menjadi landasan atau
pedoman dalam kehidupan masyarakat di wilayah negara dimana mereka berada.
Dengan berdasarkan pengertian tersebut, Pancasila
yang sampai saat ini kita jadikan pedoman dalam menjalani kehidupan di negara
Indonesia merupakan ideologi negara Indonesia.
Dalam sebuah literatur, Wahyudi (2004)
menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi merupakan kenyataan yang tak bisa
ditolak. Menolak Pancasila sebagai ideologi adalah hal yang tidak masuk akal.
Masih dalam literatur yang sama, Gauthier juga menyatakan bahwa ideologi
penting dan merupakan kenyataan yang tidak bisa ditolak karena dalam setiap masyarakat
selalu diharapkan tersedia keberadaan sebuah struktur bersama yang terbentuk
dari idea-idea. Memaknai Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia yang
sangat penting, menjadikan saya patuh terhadap nilai-nilai yang dikandung
Pancasila.
Selain
itu, memaknai Pancasila sebagai idologi negara juga menjadikan Pancasila
sebagai alat pemersatu bangsa. Sampai saat ini, Pancasila
masih dipandang cocok dalam mempersatukanIndonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama,
ras, dan budaya yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Pancasila merupakan
tali pengikat dan pemersatu bangsa ini. Namun, semudah itukah Pancasila
menyatukan bangsa
Indonesia? Menurut Oentoro (2010), perlu disadari bahwa bangsa semajemuk
Indonesia hanya bisa tetap bersatu apabila semua komponen negara Indonesiamau bersatu. Tak mungkin
mempertahankan persatuan bangsa dengan paksaan. Tetapi, semua komponen hanya akan mau bersatu
apabila identitas mereka dihormati dalam Indonesia yang satu itu. Orang tidak
perlu melepaskan kekhasan agamanya, budayanya, dan kesukuannya untuk menjadi orang
Indonesia. Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika – berbeda-beda tetapi tetap
satu jua.
Melihat
Pancasila dari perspektif “keberadaannya” dalam kehidupan sehari-hari sangatlah
penting, namun apabila ditinjau dari perspektif lain seperti “urutan” sila-sila
Pancasila, hal itu juga sangat penting. Singkatnya, urutan-urutan sila ke-1
sampai ke-5 merupakan suatu urutan yang sudah sangat dipikirkan dan
dipertimbangkan oleh para founding fathers. Sebagai contoh adalah sila ke-1yang berbunyi “Ketuhanan Yang
Maha Esa”. Mengapa konsep “ketuhanan” ini dijadikan nomor 1? Asumsi saya adalah
karena Tuhan merupakan sumber dari segala sumber.
Atas berkat rahmat dan kasih-Nya, kita semua diberikan kesempatan untuk
hidup di dunia ini dan saling berinteraksi dalam sebuah daerah di bumi ini – Indonesia.
Dengan demikian sangatlah tepat untuk menempatkan konsep “Ketuhanan” sebagai
sila ke-1 diatas semua
sila.
Melihat
kepada sila-sila lain, terdapat tanda tanya besar dalam benak saya yang muncul seperti
mengapa sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” ditempatkan pada sila ke-2,
sedangakansila “Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” ditempatkan pada sila ke-5? Bukankah
bunyi sila ke-2 dan sila ke-5 tersebut sama-sama
berkonsepkan “adil”
? Setelah membandingkan butir-butir Pancasila yang dikandung sila ke-2 dan sila
ke-5, hal yang membedakan kedua sila tersebut adalah pada sila ke-2 berisi
mengenai adil terhadap orang lain, sedangkan sila ke-5 adalah adil terhadap
diri sendiri. Dengan demikian, konsep adil terhadap orang lain lebih diutamakan
dan dijadikan sila ke-2 dibandingkan konsep adil terhadap diri sendiri yang
ditempatkan di sila ke-5.
Lalu
bagaimana dengan sila “Persatuan Indonesia” dan sila “Kerakyatan yang Dipimpin
oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”? Mengapa sila-sila tersebut lebih
diposisikan sebagai sila ke-3 dan ke-4 dibandingkan dengan sila ke-5? Dengan alasan yang
sama, bahwa konsep “persatuan” dan
“kerakyatan” lebih diutamakan dibandingkan dengan konsep “adil” terhadap diri
sendiri. Singkatnya, Pancasila mengutamakan hak dan kepentingan bersamadibandingkan dengan hak dan kepentingan
pribadi.
Implementasi
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat sangat penting dilakukan
agar setiap individu dapat berfikir dan bertindak sesuai dengan etika yang
bersumber dari Pancasilasebagai ideologi
negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara juga bermakna bahwa tiap
warga negara dalam kehidupan sehari-hari menggunakan Pancasila sebagai pedoman
dan petunjuk hidup. Pemahaman implementasi Pancasila diharapkan dapat
menciptakan keharmonisan dan keserasian di lingkungan masyarakat Indonesia.
Pedoman-pedoman
hidup dalam pengimplementasian Pancasila adalah butir-butir Pancasila yang
tercakup dalam kelima sila. Pada awalnya, Pancasila yang dilahirkan pada
tanggal 1 Juni 1945 dan disahkan sebagai dasar negara secara yuridis pada
tanggal 18 Agustus 1945 hanya terdiri dari 36 butir sesuai dengan Ketetapan MPR
no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancasila. Namun, ketetapan tersebut
dicabut oleh Ketetapan MPR no.
I/MPR/2003 dengan perubahan
menjadi 45
butir Pancasila yang tercakup dalam kelima sila. Pembahasan mengenai butir-butir pancasila adalah sebagai
berikut.
Komentar
Posting Komentar